Tips Mudah Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD
Tips Mudah Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD

Tips Mudah Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD

Tips Mudah Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD – Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa di sebut dengan e-KTP mulai digalakan pemerintah. Yang mana di tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50 juta penduduk Indonesia yang telah memiliki KTP digital atau secara resmi disebut dengan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Lalu, bagaimanakah cara membuatnya? Pembuatan KTP digital ini sudah dapat dilakukan oleh masyarakat hanya dengan menggunakan aplikasi IKD. Yang mana di aplikasi tersebut, data kependudukan yang ada di kartu fisik e-KTP akan termuat secara otomatis.

Namun Sekedar informasi, aplikasi IKD ini hanya tersedia di Hp yang berbasis sistem operasi Android. Jadi, untuk Anda para pengguna Hp iOS harus bersabar dulu dan menunggu jika Anda ingin membuat KTP digital di aplikasi IKD tersebut. Berikut adalah tips mudah membuat KTP Digital melalui aplikasi IKD.

Tips Mudah Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD

Sebelum Anda mendaftar untuk membuat KTP digital, pastikan Hp Anda memiliki internet, kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail yang masih aktif, dan juga nomor Hp Anda yang aktif. Simak tips berikut:

  1. Unduh aplikasi IKD di Google Play Store.
  2. Kemudian, buka aplikasi IKD tersebut.
  3. Lalu isi seluruh data diri seperti NIK, e-mail dan juga nomor handphone.
  4. Klik opsi “verifikasi data”
  5. Lalu verifikasi wajah Anda dengan cara pilih tombol “ambil foto”.
  6. Jika sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran di Hp, Anda juga harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan serta melakukan scan kode QR.
  7. Kemudian cek e-mail yang baru saja Anda daftarkan tadi, agar Anda bisa mendapat 6 digit PIN untuk aktivasi KTP digital di aplikasi IKD tersebut.
  8. Setelah itu Anda pilih “aktivasi”.
  9. Lalu Anda masukkan kode aktivasi atau PIN Anda tadi, sama kode captcha-nya di kolom yang telah tersedia.
  10. Pilih “aktifkan”.
  11. Kemudian langkah terakhir, Anda masuklah ke aplikasi IKD dengan menggunakan PIN yang sudah Anda aktivasikan tadi. Dan sekarang KTP digital Anda telah berhasil dibuat.